Terus Tumbuh 🌱

Gubernur Banten Tinjau MPLS di SMKN 12 Kota Tangerang, Pastikan Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan

Kota Tangerang – Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 12 Kota Tangerang, Senin (13/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Andra didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten beserta jajaran, Camat Ciledug, dan Lurah Peninggilan Utara.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan melalui pembangunan sekolah negeri baru serta program sekolah gratis yang menggandeng sekolah swasta.

Menurut Andra, SMKN 12 Kota Tangerang merupakan sekolah yang berdiri pada 2025 sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat Ciledug, Larangan, Karang Tengah, dan sekitarnya yang selama ini belum memiliki SMK negeri.

“Keberadaan SMKN 12 ini menjawab kebutuhan masyarakat agar anak-anak tidak lagi harus bersekolah jauh ke wilayah lain. Sekolah ini hadir untuk memperluas akses pendidikan di kawasan Ciledug dan sekitarnya,” ujar Andra.

Saat ini, SMKN 12 membuka dua kompetensi keahlian, yakni Bisnis Digital dan Manajemen Logistik. Kedua program tersebut dipilih karena dinilai sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, terutama di era digital serta letak geografis Kota Tangerang yang dekat dengan kawasan industri dan Bandara Soekarno-Hatta.

Meski demikian, Andra mengakui pembangunan sekolah belum sepenuhnya rampung. Sejumlah fasilitas penunjang, termasuk area parkir, masih dalam tahap penyelesaian.

“Pemerintah Provinsi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan pembangunan sekolah, termasuk penambahan rombongan belajar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pada tahun ajaran 2026/2027, SMKN 12 baru menerima empat rombongan belajar (rombel). Jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas sekolah yang masih dalam tahap pengembangan.

Selain meninjau MPLS, Andra juga mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Ia menyebut proses penerimaan peserta didik terus diawasi agar berlangsung transparan dan berkeadilan.

Menurutnya, pemerintah masih menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB dan saat ini tengah dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“SPMB harus berjalan adil dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk KPK yang telah bekerja sama melalui nota kesepahaman untuk mengawal proses ini,” jelasnya.

Andra menambahkan, Program Sekolah Gratis menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan di tengah keterbatasan jumlah sekolah negeri. Menurutnya, pembangunan sekolah baru membutuhkan lahan, anggaran, dan waktu yang tidak singkat sehingga kemitraan dengan sekolah swasta menjadi langkah strategis agar anak-anak tetap dapat mengenyam pendidikan.

Sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Banten juga menambah kuota Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 10.000 kursi pada tahun ini.

Berdasarkan data pemerintah, pada 2025 terdapat lebih dari 60 ribu pendaftar SMA dan SMK di Banten, dengan mayoritas berasal dari wilayah Tangerang Raya. Tingginya jumlah pendaftar tersebut juga berdampak pada meningkatnya keterisian sekolah swasta.

Di sisi lain, Andra mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah program keahlian SMK yang dinilai mulai terdampak perkembangan teknologi.

Program studi seperti Akuntansi, Administrasi, dan Perkantoran akan dikaji agar tetap relevan dengan kebutuhan industri di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Kami ingin lulusan SMK memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja. Karena itu, program-program keahlian yang sudah mulai tergantikan oleh teknologi akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan industri ke depan,” pungkasnya. (Sam)