Tim SAR gabungan bersama TNI Angkatan Laut (Lanal) menemukan life jacket atau rompi pelampung di perairan barat Anyer, saat operasi pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda, Pandeglang sejak Senin (7/9/2026).
Danlanal Banten Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani mengatakan pihaknya belum bisa memastikan life jacket tersebut bagian dari perlengkapan keselamatan speed boat yang ditumpangi kelima jurnalis yang saat ini dalam pencarian.
“Untuk temuan tim KAL Anyer saat ini masih akan dilaksanakan identifikasi terlebih dahulu. Jadi, untuk kejelasannya mohon dari rekan-rekan menunggu, mengingat posisinya penemuan tersebut cukup jauh dari lokasi kejadian,” kata Wawan dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).
Selain jaket pelampung, tim di lapangan juga mendapati barang dengan mirip tabung atau botol yang lazim digunakan nelayan setempat.
“Di lokasi yang ditemukan itu baru satu buah life jacket tanpa identitas dan satu buah botol tabung putih yang sepertinya hal itu masih umum digunakan oleh nelayan. Jadi, kita tidak bisa langsung mendeklarasikan bahwa itu barang-barang yang berkaitan dengan korban,” katanya.
Ia menjelaskan posisi penemuan life jacket tersebut berada di sisi barat wilayah Anyer dengan jarak sekitar 7,05 nautical mile di perairan, sedangkan jarak dari titik kontak terakhir (last known position) dengan lokasi penemuan berkisar 10 hingga 12 nautical mile.
Untuk menghindari spekulasi dan informasi yang keliru di ruang publik, seluruh temuan di lapangan akan dikumpulkan terlebih dahulu di posko utama untuk melalui tahap identifikasi komprehensif.
“Kepastiannya kita akan kumpulkan seluruh temuan dari rekan-rekan di lapangan di posko untuk identifikasi terlebih dahulu, sebelum kita merilis apakah itu benar temuan berkaitan barang milik korban atau bukan. Jadi, kita tidak akan membuat statement yang memicu keraguan atau spekulasi yang bersifat liar,” ujarnya.
Untuk pencocokan barang bukti yang ditemukan, Lanal Banten juga berencana melakukan konfirmasi dan membandingkan karakteristik barang temuan tersebut dengan pihak penyewa kapal guna memastikan kepemilikan aslinya.














