Terus Tumbuh 🌱

Pastikan Kualitas Kontruksi Terjaga, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan Rusak

TANGERANG – Dnas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang memastikan kualitas konstruksi jalan tetap terjaga meski penanganan sejumlah ruas jalan rusak dipercepat. Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, pihaknya mengupayakan pekerjaan konstruksi beton yang secara kontrak umumnya berlangsung sekitar tiga bulan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan.

Percepatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang tengah diperbaiki. “Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kami coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi, dengan percepatan waktu ini, kami juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik, Selasa (8/9/2026).

Untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan, DPUPR melakukan pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan dengan melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, serta laboratorium. Taufik menjelaskan, pengujian dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar. Setelah tahapan tertentu selesai, material langsung diuji di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.

“Jadi, setelah selesai kami uji laboratorium, kami secara simultan terus melakukan tahapannya, sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kami targetkan,” tuturnya. Sementara itu, proses pengawasan dilakukan secara berlapis hingga tahap audit. Setelah konstruksi selesai, ruas jalan akan memasuki masa pemeliharaan selama sekitar enam bulan.

Selama periode tersebut, pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Setelah masa pemeliharaan berakhir, tanggung jawab tersebut akan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang. Menurut Taufik, sistem pengawasan dan pengujian tersebut merupakan bagian dari upaya DPUPR menjaga mutu konstruksi jalan meski waktu pengerjaan dipercepat.

Ia menegaskan, DPUPR Kota Tangerang tetap berkomitmen menjaga kualitas setiap pekerjaan yang dilakukan. Selain pengawasan internal, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan. Informasi dan laporan warga yang disampaikan melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) dapat menjadi bagian dari sistem pemantauan.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat lebih bagus karena (menunjukkan) bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” ucap Taufik. (Adv)