Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Cipeucang.
PSEL Cipeucang menjadi royek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan proyek PSEL akan dikerjakan melalui skema kerja sama investor. Kerja sama pembangunan fasilitas PSEL di Tangsel tersebut difasilitasi oleh Danantara..
Selain itu para praktiknya juga akan melibatkan kembali investor yang pernah mengikuti proses berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
“Nilai investasinya sekitar Rp1,2 triliun. Harapannya groundbreaking bisa dilakukan akhir 2026 karena investor sudah ada dan sedang dikonsolidasikan,” ujar Pilar, dalam rilis tersiar luas, ditulis Sabtu (16/5/2026).
PSEL Cipeucang dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah modern yang mampu mengolah antara 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari.
Kapasitas fasilitas PSEL diharapkan mampu menangani sampah baru di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan. Fasilitas tersebut juga ditargetkan mengurai timbunan sampah lama yang selama ini menjadi persoalan.
Proyek ini tidak masuk dalam skema aglomerasi pengelolaan sampah lintas daerah, melainkan dikelola secara mandiri oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Skema tersebut dipilih agar pemerintah daerah memiliki kendali penuh terhadap operasional dan arah pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Selain menghasilkan energi listrik, PSEL juga diproyeksikan menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah kota yang lebih terintegrasi. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas ini dapat mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir konvensional.
Kehadiran PSEL Cipeucang dinilai menjadi langkah penting bagi Tangerang Selatan dalam menjawab persoalan klasik sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
Tanpa inovasi pengelolaan, kapasitas TPA Cipeucang dikhawatirkan semakin terbebani dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, PSEL diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh penumpukan sampah, seperti potensi pencemaran udara, air lindi, hingga gangguan kesehatan masyarakat di sekitar TPA.
Dari sisi tata kelola kota, proyek ini juga menjadi momentum transisi menuju pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih modern dan berkelanjutan. (Mly)















