Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel enam ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026). Penyegelan dilakukan penyidik dan berakhir pada pagi hari.
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja bupati Pekalongan serta lima dinas. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut.
Enam ruangan yang disegel yakni ruang kerja bupati, ruang kepala dinas pekerjaan umum (PU), satu ruang dinas perumahan dan permukiman (Perkim), dinas koperasi dan UMKM, dinas perindustrian dan perdagangan, serta kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Berdasarkan pengamatan segel KPK berlogo merah terpasang di pintu sejumlah ruangan. Pada segel tersebut tertulis penyegelan dilakukan Selasa (3/3/2026) dan kegiatan berakhir pada pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT dan penyegelan yang dilakukan penyidik di Kabupaten Pekalongan.
“Benar,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta terkait OTT tersebut, Selasa (3/3/2026).
KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar OTT maupun pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
(Mly)















