Sejumlah warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, mengeluhkan sertifikat tanah yang mereka urus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum diterima hingga saat ini.
Roslina, salah seorang warga, mengatakan dirinya telah mengajukan sertifikat rumah sejak 2019. Namun, setelah menunggu selama tujuh tahun, sertifikat tersebut masih belum rampung.
“Saya ikut program PTSL dari zaman dulu waktu Joko Widodo masih jadi presiden sampai sekarang, enggak pernah jadi sertifikat rumahnya,” kata dia kepada TribunTangerang.com, Selasa (15/9/2026).
Ibu empat anak tersebut juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan dengan mendatangi Kantor Kelurahan Tanah Tinggi hingga Kantor BPN Kota Tangerang untuk memperoleh kepastian terkait sertifikat yang tak kunjung selesai.
Kendati demikian, berbagai instansi pemerintahan itu belum memberikan kepastian yang diharapkan dan saling melempar kewenangan kepada satu sama lain.
Sementara itu, penangkapan Tardi selaku Kepala Kantor Pertanahan dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) menjadi momentum bagi warga menyuarakan keresahan mereka.
Kondisi itu memberi keberanian bagi warga untuk meluapkan kekesalan lantaran mereka tak kunjung menerima hak atas sertifikat rumahnya selama bertahun-tahun.
Di sisi lain, salah seorang warga Tanah Tinggi Lamier Bancin menambahkan, sempat menemui sejumlah petugas untuk menanyakan kejelasan hal itu bersama beberapa warga lainnya.
Namun, peristiwa serupa kembali terjadi yakni tidak mendapat jawaban pasti dan hanya menerima janji yang tak kunjung terealisasi.
“Beberapa petugas kelurahan sempat kami datangi, katanya nanti kalau ada program baru pengadaan sertifikat dikabarin ke warga yang belum menerima PTSL, tapi enggak ada sama sekali sampe sekarang,” lanjutnya.
Lamier pun berharap BPN Kota Tangerang dapat segera melanjutkan tugasnya merampungkan pembuatan sertifikat rumah untuk diserahkan ke masyarakat yang belum merasakan dampak PTSL.
Ia menilai sertifikat merupakan bukti legal kepemilikan rumah atas rumah yang ditempatinya saat ini bersama anak-anaknya. Akan tetapi berbagai instansi pemerintahan itu tidak memberi jawaban yang menenangkan dan saling melempar kewenangan kepada satu sama lain.
(DM)















