Terus Tumbuh 🌱

Wapres Gibran Jenguk Siswa Kari Keracunan MBG, Pastikan Biaya Berobat Ditanggung

Wapres Gibran jenguk siswa Karo keracunan MBG, pastikan biaya berobat ditanggung

Wapres Gibran Rakabuming jenguk siswa Karo yang keracunan MBG.

Adapun Wapres Gibran Rakabuming menjenguk siswa yang mengalami keracunan MBG di Karo pada Jumat (11/9/2026).

Gibran Rakabuming memastikan biaya berobat ditanggung pemerintah.

Gibran kembali memastikan proses perawatan medis serta ketersediaan obat-obatan bagi korban berjalan optimal

Ia juga menegaskan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban sehingga keluarga pasien tidak perlu mengkhawatirkan persoalan pembiayaan.

“Kita tadi sudah memastikan ini dengan Pak Gubernur untuk semua biaya akan ditangani oleh pemerintah.

Kita juga memberikan opsi kepada keluarga apakah anak tersebut mau dirujuk, apakah dirawat di RS di Medan atau bisa juga di RS di Jakarta,” ujar Gibran di lokasi.

Gibran mengunjungi beberapa siswa yang keracunan, salah satunya SV.

Kepada Gibran, orang tua SV mengaku menjalani pengobatan jalan di RS Efarina dengan biaya mandiri.

“Harapannya jaminan kesehatannya dipertanggungjawabkan.

Memang kami milih jalur untuk berobat mandiri,” ucap wali murid SV dalam keterangan tertulis yang dilihat, Jumat (11/9/2026).

Selain SV, Gibran juga menjenguk siswa Agnesia Parulianan br Silitonga yang juga korban MBG di RS Amanda, Kabupaten Karo.

Usai meninjau kondisi pasien serta berdialog dengan keluarga dan tim medis, Wapres Gibran bertolak kembali ke Jakarta.

Dalam kunjungan itu, seorang siswa yang mengalami keracunan MBG, SV mengeluhkan sejumlah rasa sakit yang ia rasakan mulai dsri sakit kepala, sesak dan sakit perut.

Diketahui, berdasarkan catatan Tribun Medan, insiden keracunan MBG di Kabupaten Karo terjadi pada 13 Agustus 2026.

Keracunan tersebut berasal dari menu MBG yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya ke sejumlah sekolah.

Adapun sejumlah sekolah itu yakni SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, dan SMK Swasta Bersama.

Hasil investigasi pihak BGN dan Dinkes Sumut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala SPPG, salah satunya terkait pengawasan penyimpanan bahan baku berupa ikan yang akan dijadikan lauk disimpan di luar frezer.

Atas temuan tersebut SPPG telah diberi sanksi penutupan sehingga tidak dapat melayani sama sekali. Kepala SPPG juga dicopot dan dikenakan sanksi disiplin.

Polres Karo Akhirnya Temukan Dugaan Pidana Keracunan MBG di Berastagi, SPPG Dikelola Kodim

Perkembangan terbaru pengusutan kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Polres Karo menemukan dugaan tindak pidana terkait kasus tersebut.

Kasus tersebut kini naik tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha mengatakan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Benar, sudah naik sidik,”kata Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, Jumat (11/9/2206).

Polres Karo menyampaikan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Beberapa saksi diantaranya guru, murid, dan dokter yang menangani.

AKP Maha menyebut, apabila sudah lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara lanjutan.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, seperti guru, murid, dokter RS yang menangani. Mungkin kalau sudah lengkap akan digelar perkara,”ungkapnya.

353 Siswa Jadi Korban

Seperti diberitakan, Tribun-Medan.com, ratusan siswa mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah menyantap makanan yang disajikan pada 13 Agustus lalu.

Total ada sebanyak 353 siswa yang jadi korban.

Mereka di antaranya dirujuk ke rumah sakit di Medan.

Satu di antara siswi, Febiona br Purba sempat dikabarkan pulih.

Namun dalam perkembangannya siswi SMK Swasta Bersama tersebut mengalami gangguan ingatan dan sulit bicara.

Febiona harus berpindah-pindah rumah sakit.

Mulai dari RSU Kabanjahe, RS Efarina Berastagi, RS Umum Haji Medan, hingga RSUP H Adam Malik.

Setiap kali pulang, ia kembali mengalami kejang dan harus dilarikan lagi ke RS.