Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dadan tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa petugas menuju kendaraan tahanan.
Menjelang konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari, sejumlah mobil tahanan terlihat terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Kondisi tersebut muncul setelah penyidik Kejagung mengamankan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026).
Pada hari yang sama, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan sehari setelah terjadi pergantian pimpinan di lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengacu pada data LHKPN KPK, Dadan Hindayana memiliki total kekayaan sebesar Rp 9.022.400.000.
Sebagian besar aset yang dilaporkan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bogor dengan nilai mencapai Rp 5,9 miliar.
Selain itu, Dadan juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Menariknya, dalam laporan tersebut Dadan tercatat tidak memiliki utang sehingga seluruh aset yang dimiliki menjadi kekayaan bersih.
Rincian Aset Dadan Hindayana
Berikut rincian harta kekayaan Dadan Hindayana berdasarkan laporan LHKPN:
- Tanah dan bangunan Rp 5,9 Miliar
Aset terbesar Dadan berasal dari sektor properti dengan total nilai Rp 5.900.000.000 yang terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp 2.000.000.000.
Tanah seluas 495 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp 3.900.000.000.
- Alat transportasi dan mesin Rp 1,4 Miliar
Dadan Hindayana juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan total nilai Rp1.400.000.000, yakni:
Mobil Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp 675.000.000.
Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp 330.000.000.
Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T tahun 2023 senilai Rp 395.000.000.
- Harta bergerak lainnya Rp 322,4 Juta
Selain properti dan kendaraan, Dadan memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 322.400.000. - Surat berharga
Dalam laporan LHKPN, tidak terdapat aset berupa surat berharga yang dilaporkan. - Kas dan setara kas Rp 1,4 Miliar
Dadan Hindayana juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.400.000.000. - Harta lainnya
Tidak terdapat harta lainnya yang tercantum dalam laporan kekayaan tersebut. Selain itu, berdasarkan data LHKPN, Dadan Hindayana tercatat tidak mempunyai utang.
Dengan tidak adanya kewajiban utang yang harus dikurangkan dari total aset, kekayaan bersih mantan Kepala Badan Gizi Nasional tersebut tetap berada di angka Rp 9.022.400.000 atau sekitar Rp 9,02 miliar.(neo)












