Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mendadak viral di media sosial setelah dirinya terlihat sewot saat ditanya mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ati pun segera meninggalkan wartawan ketika pernyataan mengenai temuan itu dilontarkan. “Banyak bener sih lu, ah udah atu,” ucapnya, Selasa (8/7/2026).
Temuan BPK tersebut terkait dengan spesifikasi dalam pekerjaan pengadaan videotron pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal itu, Ati menegaskan bahwa BPK telah melakukan mekanisme pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk itu, pihaknya menyebut pembahasan teknis mengenai hal itu menjadi kewenangan BPK.
“Temuan BPK itu sudah ditangani. Untuk teknis tindak lanjutnya ada di Inspektorat,” ungkap Ati kepada awak media di Serang.
Menurutnya, temuan BPK dalam pengadaan videotron itu bukan soal spesifikasi atau kualitas barang, melainkan soal pekerjaan konstruksi fisik penunjang perangkat.
Dalam proyek pengadaan videotron terdapat pekerjaan konstruksi yang mencakup pembangunan pondasi dan struktur penyangga. Aspek inilah yang menjadi sorotan dalam hasil pemeriksaan BPK.
“Bagian konstruksi fisik itulah yang menjadi temuan. Jadi bukan spesifikasi videotronnya yang menjadi temuan, tetapi pekerjaan konstruksi fisiknya,” jelasnya.
Ati menjelaskan, keberadaan videotron berperan penting dalam mendukung program pelayanan kesehatan, khususnya pada aspek promosi dan edukasi kepada masyarakat.
Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi berfokus pada pelayanan kuratif atau pengobatan semata, tetapi juga mengedepankan upaya promotif dan preventif agar masyarakat dapat mencegah munculnya penyakit.
“Videotron merupakan media promosi kesehatan. Saat ini dunia kesehatan bukan hanya mengobati masyarakat yang sakit, tetapi juga mengedepankan upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat,” ujarnya.















