Pria berinisial MA berhasil ditangkap polisi tak lama setelah melakukan penikaman terhadap perawat klinik gigi di Kota Tangerang, Banten. MA pun diperiksa kejiwaannya.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penusukan yang terjadi di klinik gigi di Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
“Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami kondisi kejiwaan pelaku,” ungkap Kompol Robiin kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Para saksi diperiksa terkait kasus penikaman yang terjadi pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB itu. Polisi meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendalami duduk perkara kasus tersebut.
Pihak keluarga pelaku turut dimintai keterangan. Mereka menyebut MA mengalami riwayat gangguan kejiwaan jenis skizofrenia dan tengah menjalani rawat jalan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan MA. Polisi juga menyelidiki alasan MA menusuk korban berinisial VS hingga beberapa kali.
Polisi menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku untuk menyerang korban. Peristiwa itu terjadi setelah MA menjalani tindakan pembersihan karang gigi.
“Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.
MA awalnya meminta izin ke toilet dan diantar oleh perawat klinik gigi tersebut. Korban berinisial VS lalu secara tiba-tiba ditikam tersangka MA beberapa kali.
Korban mengalami sejumlah luka di tangan hingga perut dan saat telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi masih menunggu hasil visum et repertum korban serta hasil tes kejiwaan pelaku. (Mly)














