Terus Tumbuh 🌱

Ditolak Warga Serang dan Pemkab Bogor Sampah Tangsel Makin Horor

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadapi penolakan terkait pembuangan sampah yang masih menumpuk di beberapa titik wilayah Tangsel. Sebelumnya, penolakan pertama datang dari Kota Serang, Banten, tepatnya di TPA Cilowong, di mana warga menolak pengiriman 500 ton sampah ke lokasi tersebut.

Kini, giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menghentikan pemrosesan sampah Tangsel di wilayah Cileungsi.

Penghentian ini dilakukan diduga karena perizinan pengelolaan sampah oleh PT Aspex Kumbong, perusahaan swasta yang menjadi mitra Pemkot Tangsel, belum lengkap.

Meskipun demikian, komunikasi antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Bogor masih terus dilakukan untuk memastikan kejelasan izin PT Aspex Kumbong. “Komunikasi terus dilakukan. Itu tanyakan ke Pak Kadis LH secara teknis, dan Sekda juga komunikasi. Kita tunggu kepastian dari Bogor,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Serua, Ciputat, Tangsel, Rabu (14/1/2026).

Awalnya, informasi yang diterima Pemkot Tangsel menunjukkan izin perusahaan tersebut sudah lengkap. Namun, saat proses pengiriman sampah Tangsel dilakukan, Pemkab Bogor justru mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pengolahan sampah dalam skala besar.

Alasannya, perusahaan tersebut tidak mengantongi izin pengelolaan maupun persetujuan lingkungan yang sah. Berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, izin yang dimiliki fasilitas tersebut hanya mencakup pengelolaan limbah B3 dan kertas.

“Saya mendapatkan info dari Kepala Dinas LH Tangsel demikian, makanya kita bisa membuang ke sana. Tetapi sekarang sedang Kita cek kembali,” kata dia. Ke mana sampah Tangsel dibuang? Dengan dihentikannya pengiriman ke Cileungsi, Pemkot Tangsel kembali harus mencari lokasi penanganan sampah. Pilar menyebut bahwa opsi yang tersedia saat ini sangat terbatas karena banyak TPA di Indonesia sedang dievaluasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Memang kondisinya di kebanyakan TPA se-Indonesia sekarang kan lagi mendapatkan evaluasi daripada Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi mereka juga lagi membenah dulu nih, menyelesaikan persoalan internal,” jelas dia. Adapun beberapa lokasi yang saat ini masih menampung sampah Tangsel adalah sebagai berikut:

  1. TPA Cilowong, Serang, (10 truk per hari) Pilar mengatakan bahwa TPA Cilowong masih menerima sampah dari Tangsel, tetapi kapasitasnya kini sangat dibatasi, yaitu 10 truk per hari.

Jumlah tersebut masih sangat sedikit dibandingkan dengan hasil sampah yang dihasilkan, yakni sebanyak 1.000 ton per hari. “Cilowong masih berjalan, walaupun sekarang baru bisa 10 truk per hari,” ujarnya.

Sebelumnya, TPA Cilowong juga sempat menolak sampah Tangsel karena gejolak protes warga.

  1. TPST Nambo, Bogor (20 ton per hari) Pilar mengungkapkan, TPST Nambo yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih menerima sampah Tangsel meski jumlahnya terbatas, yaitu 20 ton per hari.

“Nambo 20 ton per hari. Dari Pemprov Jawa Barat baru hanya menerima 20 ton per hari. Tapi dengan daerah lain terus kita bangun (komunikasi),” kata dia. Dengan membangun komunikasi itu, Pilar berharap kuota sampah yang dikirimkan ke Nambo bisa ditambah walaupun prosesnya tidak mudah.

“Kita berharap bisa 500 ton per hari. Tapi memang di sana juga ada permasalahan internal yang harus diselesaikan dulu. Jangan sampai nanti menjadi masalah sosial atau masalah lingkungan di sana,” kata Pilar.

  1. Opsi transit di Cipecang Pemkot Tangsel juga mempertimbangkan kemungkinan menjadikan TPA Cipeucang sebagai titik transit meskipun masih menunggu kajian teknis.

Rencananya, Pemkot akan membangun Material Recovery Facility (MRF) untuk memilah sampah di TPA Cipeucang.

“Cipeucang ini kalau mau dimanfaatkan, kita harus selesaikan dulu MRF. Kecuali kalau misalkan transit sampah, saya enggak tahu nih apakah bisa dilakukan atau tidak,” kata Pilar. Maksud dari transit adalah menurunkan sampah sementara sebelum dikirim ke lokasi lain. Namun, mekanisme ini belum dipastikan legal atau memungkinkan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang.

(Syf)