Terus Tumbuh 🌱

Diminta cek makanan MBG, guru di Bogor protes karena sita waktu mengajar: Guru jadi anjing pelacak

Keterlibatan guru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Hal itu setelah video seorang guru bernama Desi Idayanti dari Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Desi menyampaikan keresahannya mengenai instruksi kepada guru untuk ikut memastikan kondisi makanan MBG sebelum dikonsumsi siswa. Ia menilai tugas tersebut berpotensi mengganggu tugas utama guru sebagai pendidik.

Guru Keberatan Harus Periksa Makanan Satu per SatuDalam video yang beredar, Desi memperlihatkan sejumlah wadah makanan MBG. Ia mempertanyakan apabila setiap porsi makanan harus diperiksa satu per satu, termasuk dengan mencium atau mengendus makanan.

Menurut Desi, jumlah makanan yang harus diperiksa akan sangat banyak sehingga dikhawatirkan menyita waktu guru.”Katanya harus ada yang bilang gitu, coba ini sebanyak gini harus diendus-endus semuanya. Jadi tiba-tiba berubah fungsi guru jadi anjing pelacak sekarang,” ujar Desi dalam video tersebut.

“Ini berapa biji ini? Kita kan mau ngajar bukan mau jadi tukang endus-endus MBG,” sambungnya, Rabu (23/9/2026).

Ia juga mempertanyakan bagaimana guru dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar apabila harus melakukan pemeriksaan makanan dalam jumlah besar.”Enggak ngajar dong kalau kayak gini,” katanya.

Setelah video tersebut viral, Desi menegaskan dirinya tidak bermaksud mencari perhatian. Ia menyebut apa yang disampaikannya merupakan keresahan terkait pelaksanaan program MBG.

Desi juga menilai guru memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berpikir kritis, terutama jika berkaitan dengan kepentingan serta keselamatan peserta didik. Ia berharap polemik tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG dan membuka ruang diskusi yang sehat.

Sudaryono Luruskan Peran Guru dalam Program MBGMenanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan mengenai keterlibatan guru. Menurut Sudaryono, guru tidak diminta untuk berubah fungsi menjadi pemeriksa atau pengawas makanan. Ia menjelaskan, yang dimaksud adalah guru ikut makan bersama siswa di sekolah.

“Nah, jadi yang dimaksud guru itu ikut mencicipi sebetulnya bukan guru ikut mencicipi, tapi guru ikut makan MBG-nya itu bersama dengan siswa-siswinya yang ada di kelas,” kata Sudaryono.

Menurutnya, sebelum makanan dikonsumsi, kondisi makanan memang perlu diperhatikan. Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara sederhana dengan melihat kondisi fisik makanan, mencium apakah terdapat indikasi makanan basi, serta memastikan wadah makanan memiliki label.

“Maka sebelum dimakan kan tentu saja ya dicek begitu apakah bau, apakah ada kemungkinan basi, apakah omprengnya ada labelnya, apakah waktunya sudah melewati batas waktunya dan lain sebagainya,” jelasnya.

Guru Diminta Tak Bagikan Makanan Tanpa LabelSudaryono juga menekankan aspek keamanan dalam distribusi MBG. Ia meminta pihak sekolah tidak membagikan makanan apabila tidak terdapat informasi atau label pada wadah makanan.

“Manakala dirasa tidak aman, maka guru kemudian kami minta untuk di-stop, jadi enggak boleh dimakan,” tegas Sudaryono.

Ia bahkan meminta kepala sekolah menyampaikan instruksi tersebut kepada seluruh guru.”Saya minta satu, manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak,” kata Sudaryono.

Menurutnya, dapur penyedia MBG harus memberikan label pada setiap wadah makanan yang dikirimkan ke sekolah.”Jadi minta untuk dapurnya memberikan label di setiap omprengnya,” ujarnya.

Guru Tak Hanya Diminta Memastikan Makanan AmanSudaryono menjelaskan, keterlibatan guru dalam program MBG memiliki tujuan yang lebih luas. Selain ikut makan bersama siswa, guru diharapkan dapat mendampingi siswa sekaligus memberikan edukasi terkait kebersihan dan perilaku saat makan.

Guru juga dapat mengajarkan siswa mengenai budaya antre, adab makan, hingga pemahaman tentang gizi. Dengan demikian, menurut penjelasan BGN, keterlibatan guru bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan makanan secara khusus.

BGN Soroti Persoalan Waktu Konsumsi MBGDalam penjelasannya, Sudaryono juga menyinggung sejumlah kejadian luar biasa yang berkaitan dengan MBG. Ia menyebut terdapat kasus yang berkaitan dengan keamanan pangan, termasuk dugaan keracunan makanan.

Menurut Sudaryono, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah waktu konsumsi makanan setelah diterima sekolah.”Dari kasus luar biasa atau kejadian luar biasa terkait MBG, ada yang keracunan makanan dan lain sebagainya, sebagian besar itu ada yang disebabkan oleh satu, oleh waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, makanan yang diterima sekolah harus dikonsumsi sesuai batas waktu yang tercantum pada label. Karena itu, keberadaan label pada setiap wadah makanan dinilai penting untuk membantu sekolah memastikan makanan masih berada dalam batas waktu konsumsi.

Sudaryono meminta pihak sekolah tidak ragu menolak makanan yang tidak dilengkapi label.”Kalaupun dicantumkan label, labelnya itu misalnya dua jam setelah diterima,” katanya.

“Jadi saya minta kepada Bapak-Ibu Kepala Sekolah semua untuk disampaikan ke semua guru bahwa saya minta satu, manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak,” tegasnya.

Polemik tersebut kemudian memperlihatkan adanya perbedaan pemahaman mengenai peran guru dalam pelaksanaan MBG. Di satu sisi, guru mempertanyakan beban tambahan yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Di sisi lain, BGN menjelaskan keterlibatan guru ditujukan untuk mendampingi siswa sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan makanan aman dikonsumsi.