Giorgio Antonio memberikan tanggapan usai ditagih utang Nikita Mirzani senilai Rp200 juta. Di balik kabar tersebut, pria yang akrab disapa Gio itu belum lama ini melakukan konsultasi hukum.
Diketahui bahwa belum lama ini artis Nikita Mirzani mendadak menagih utang pada pacar Sarwendah, Giorgio Antonio. Nikita menyebut Gio pernah memiliki utang Rp200 juta padanya namun nasib pengembalian hingga kini belum jelas.
Nikita mengaku menggelontorkan dana pinjaman itu karena Gio sempat meminta pertolongannya kala terjerat kasus hukum. Tak hanya itu, ia juga menuding pacar Sarwendah tersebut pernah diamankan polisi di sebuah apartemen.
“CEO @giorgioantonioc, masih ingat enggak? Beberapa tahun lalu, waktu lo punya masalah karena ketahuan beli sinte (tembakau sintetis) kak Niki yang bantuin lo,” tulis unggahan Nikita Mirzani di Instagram story pada Agustus 2026 lalu.
“Di saat lu lagi dalam masalah, Ka Niki satu-satunya orang yang bantuin dan bahkan minjemin lu uang Rp200 juta. Sekarang kak Niki cuma minta satu hal (sama lo): tolong hargai bantuan yang dulu pernah kak Niki kasih dan selesaikan utang lo!” tulis unggahan itu.
Ditagih utang Nikita Mirzani senilai Rp200 juta, akhirnya Giorgio Antonio buka suara. Respon itu diungkap oleh pengacara bernama Jaenudin.
Jaenudin menyebut Gio bersama Sarwendah sempat datang kepadanya untuk melakukan konsultasi hukum. Dalam pertemuan itu, mereka bertukar pikiran mengenai sejumlah persoalan yang berkembang di media sosial, termasuk isu yang menyeret nama Gio.
Jaenudin mengatakan Gio sebenarnya sudah mendapat saran untuk mengambil langkah hukum. Namun, pacar Sarwendah itu enggan melakukannya.
“Saya menyarankan gitu ya, bisa untuk melakukan langkah hukum kalau memang itu dianggap pencemaran, fitnah gitu. Cuma dia bilang, ‘Enggak perlulah, Bang,” ujar Jaenudin di Youtube Reyben Entertainment.
Jaenudin mengatakan Giorgio memilih tak menanggapi itu bukan berarti dia membenarkan tudingan soal utang Rp200 juta. Ia menyebut pacar Sarwendah itu memiliki karakter yang tak ingin masalah semakin berlarut.
(DM)













