Terus Tumbuh 🌱

Toko Emas di Aceh Dirampok Pria Bersenjata, Pelakunya Ternyata Anggota Polisi

Sebuah toko emas di Jl Merdeka, Tapaktuan, Aceh Selatan, Provinsi Aceh, dirampok oleh seorang pria.

Keuchik (Kades) Gampong Pasar, Hendradi Putra mengatakan, pelaku perampokan tersebut melancarkan aksinya sambil membawa senjata laras panjang, Sabtu (18/7/2026) pagi.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Saat aksi perampokan tersebut, warga sekitar sempat mendengar letusan senapan.

“Sebelumnya terdengar bunyi letusan senjata,” ujar Hendradi, dikutip dari Serambinews.com.

Dari kesaksian waga, ujarnya, pelaku perampokan toko emas tersebut memakai baju serba hitam.

“Kendaraannya matic, dia memakai baju serba hitam, helm putih,” katanya.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap pelaku perampokan di Toko Emas Amin Setia tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, palaku ini berinisial MZ (28).

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,”

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, (19/7/2026).

Pelaku Anggota Kepolisian

Joko mengatakan bahwa MZ merupakan anggota kepolisian.

Ia pun menegaskan bahwa akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.

Kasus ini juga diambil alih langsung oleh Polda Aceh.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh,” lanjutnya.

Saat diamankan, pelaku MZ ini telah mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujar Joko.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian tesebut.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya.