Selebgram Nabilah O’Brien mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV terkait dugaan pencurian di restoran miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Curahan hati tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya @nabobrien.
Melalui unggahan itu, Nabilah O’Brien mengatakan dirinya telah memendam persoalan tersebut selama lima bulan karena merasa takut untuk bersuara. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya.
Ia juga mengaku diminta untuk mengakui bahwa rekaman CCTV yang diunggahnya merupakan fitnah. Selain itu, Nabilah mengklaim ada permintaan uang sebesar Rp1 miliar agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ungkapnya.
Dalam unggahan tersebut, Nabilah juga meminta kepastian hukum kepada Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri serta Komisi III DPR RI agar kasus yang menimpanya bisa mendapatkan kejelasan.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan kepastian hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.
Kasus ini diduga bermula dari keributan yang terjadi di restoran miliknya pada 19 September 2025. Saat itu, terdapat pasangan suami-istri yang mengeluhkan makanan mereka yang tak kunjung datang hingga sekitar 30 menit.
Wanita tersebut diduga tidak sabar menunggu hingga akhirnya masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran dan disebut sempat melontarkan ancaman.
Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin yang berada di area tersebut.
Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa melakukan pembayaran.
Seorang staf restoran sempat mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu. Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut, Nabilah sebagai pemilik restoran kemudian mengunggah rekaman CCTV dan sejumlah bukti lainnya ke media sosial hingga viral dan mendapat perhatian publik.
Ia juga melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Mampang dengan menyertakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Saat ini sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tulis Nabilah melalui akun Instagramnya pada 20 September 2025.
Namun setelah lama tidak terdengar kabarnya, Nabilah kembali muncul ke publik dan mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Sementara itu, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan jawaban terkait kepastian status tersangka yang disebutkan oleh Nabilah.
(Syf)













