Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang menjadi sorotan publik usai memberikan arahan terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir. Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai melampaui kewenangan kepala daerah.
Sorotan muncul di tengah kondisi banjir yang masih kerap terjadi saat intensitas hujan tinggi melanda wilayah Kota Tangerang.
Sekda Kota Tangerang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi. Hal itu disampaikan menyusul tingginya curah hujan pada awal tahun 2026.
Ia menegaskan, antisipasi dampak cuaca ekstrem bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD atau dinas teknis. Menurutnya, kesiapsiagaan merupakan tugas bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Saya minta seluruh OPD dan ASN terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang melanda, termasuk di Kota Tangerang,” ujar Sekda saat apel di Puspem Kota Tangerang, Senin (12/1/2026).
Selain itu, Sekda juga menginstruksikan OPD terkait untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan banjir. Ia menekankan pentingnya kesiapan alat pendukung agar respons darurat dapat berjalan optimal.
Ia meminta agar pompa air, perahu, hingga infrastruktur pengendali banjir seperti drainase dan turap terus dimonitor dan dirawat secara berkala.
“Yang utama, infrastruktur pengendali banjir harus terus dimonitor dan dimaksimalkan fungsinya agar mencegah genangan,” tegasnya.
Sementara itu, perangkat kewilayahan juga diminta aktif melakukan sosialisasi dan pemantauan wilayah rawan banjir sejak dini.
Sekda turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Ia menilai kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam meminimalisir dampak banjir.
Masyarakat diminta berhati-hati saat beraktivitas, terutama ketika berkendara di tengah cuaca ekstrem. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran air.
Pernyataan Sekda tersebut mendapat kritik dari Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana. Politisi PDI Perjuangan itu menilai Sekda terlalu jauh mencampuri urusan teknis penanganan banjir.
“Sekda fokus saja pada tata kelola pegawai. Tidak perlu ikut-ikutan ramai urusan banjir,” kata Andri.
Ia menilai banjir masih menjadi persoalan serius di Kota Tangerang. Hingga kini, BPBD Kota Tangerang masih melakukan pendataan terhadap titik-titik genangan yang muncul akibat hujan deras.
Menurut Andri, langkah Sekda dinilai telah melampaui kewenangan Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono. Ia menegaskan, penanganan banjir seharusnya menjadi ranah kepala daerah.
“Biarkan Sachrudin dan Maryono menjalankan perannya sebagai pamong warga,” ujarnya.
Ia pun meminta Sekda fokus menjalankan fungsi manajerial pemerintahan sesuai arahan kepala daerah. “Sekda cukup menjalankan sistem manajerial pemerintahan dengan baik sesuai arahan pimpinan daerah,” pungkas Andri.
(Syf)














