TANGERANG – Pengelolaan sampah kini menjadi permasalahan yang membutuhkan penanganan dan perhatian banyak pihak terlebih sampah dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat. Khususnya masyarakat di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) jatiwaringin Kabupaten Tangerang.
Tingginya tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin ini segera membutuhkan penanganan. Namun pengelolaan sampah sendiri tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja akan tetapi juga dari seluruh masyarakat agar tidak berdampak negatif bagi lengkungan tersebut.
Penyelesaian permasalahan sampah ini segera ditanggapi oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi waste to energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Oktober 2025. Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kesiapan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi waste to energy.
Karena itu, imbuhnya, langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Menteri Lingkungan Hidup di TPA Jatiwaringin ini dipandang menjadi gerakan strategis. Terlebih proyek waste to energy di sini menjadi progres yang baik dalam mengelola sampah.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik akan berdampak langsung pada keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Permasalahan sampah jika tidak dikelola dengan baik ini membawa dampak negatif diantaranya berupa pemandangan yang tidak enak, ketidaknyamanan ketika bernafas dikarenakan bau yang relatif tidak sedap, dan estetika serta mencemari lingkungan serta terganggunya kondisi air di sekitarnya.
Solusi terbaik dalam memecahkan masalah sampah ini sesuai program pemerintah dengan pengembangan sistem pengelolaan sampah dan memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK mengungkapkan bahwa TPA Jatiwaringin merupakan salah satu contoh keberhasilan daerah dalam melakukan inovasi penanganan open dumping dengan sistem keping membran. Menurutnya, penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah di TPA Jatiwaringin menunjukkan perubahan signifikan dalam tata kelola persampahan daerah.
“Perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin sangat terasa, salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah.
Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ungkap Hanif.
Hal senada juga diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Safar. Ia pun mendukung program dan kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, karena air bersih dan pengelolaan sampah adalah dua hal yang
tidak bisa dipisahkan,” kata Sofyan.
“Kualitas sumber air baku sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola limbah dan sampah di darat,” ucapnya.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar hadir mendampingi Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid serta turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dan jajaran lainnya. Saat tinjauan lapangan, Direktur Utama Perumdam TKR menyampaikan bahwa isu sampah juga salah satu hal penting yang perlu dikelola serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan publik seperti Perumdam TKR. (adv)















