Terus Tumbuh 🌱

Bupati Tangerang Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tingkat Provinsi Banten

TANGERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang diselenggarakan di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/25).

Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat tersebut dan dihadiri jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada momen tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mejelaskan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Ia menjelaskan bahwa dari total luas lahan TPA Jatiwaringin 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan hanya tersisa 5 hektare. Menteri LHK yang telah memantau langsung meminta agar penataan TPA Jatiwaringin segera dilakukan dengan metode sanitasi landfill.

“Kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini sudah ada perbaikan, di antaranya pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan,” ujar Bupati Tangerang.

Bupati Tangerang memaparkan bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan timbunan sampah sekitar 2.500 hingga 2.700 ton per hari. Hanya sekitar 60% sampah yang bisa diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana. Kebiasaan masyarakat yang buang sampah sembarangan menjadi salah satu pemicu banyaknya timbunan sampah.

“Sisa sampah yang belum tertangani dan pola pikir serta kebiasaan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. DLHK kami harus mengangkut berulang kali dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya. Untuk itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar dapat menjadi solusi jangka panjang,” imbuhnya.

Di kesempatan itu juga, Gubernur Banten Andra Soni menekankan adanya kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membuat kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.

Gubernur Banten mempunyai impian dengan adanya rapat koordinasi pengelolaan sampah tersebut bisa memperkuat sinergi seluruh kabupaten/kota di Banten dalam menyelesaikan persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus membantu terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

(DM)