Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menjadi sorotan setelah mematikan mikrofon saat mengikuti rapat paripurna DPRD Maluku Utara.
Momen tersebut terjadi ketika Sherly meminta kesempatan untuk memberikan penjelasan di tengah kritik anggota dewan mengenai persoalan keuangan dan kondisi perekonomian daerah.
Peristiwa yang ramai diberitakan di akun sosial media pada Rabu (21/10/2026) itu memperlihatkan dinamika pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, serta inflasi di Maluku Utara.
Ketegangan muncul ketika Sherly berupaya menyampaikan penjelasan, tetapi pimpinan sidang menyatakan bahwa dirinya tidak diperkenankan berbicara berdasarkan tata tertib persidangan.
Sherly Minta Kesempatan BerbicaraDalam rapat tersebut, Sherly berusaha meminta kesempatan kepada pimpinan sidang untuk memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD.
“Bentar, Pak Ketua. Secara aturan kan saya tidak boleh bicara, tapi semuanya bertanya hal yang sama, mumpung… Oh iya, di sini saya boleh menjelaskan,” ujar Sherly.
Namun, permintaan tersebut mendapat respons dari pimpinan sidang yang menegaskan bahwa gubernur belum diperbolehkan berbicara dalam sesi tersebut.
“Izin Bu Gubernur, berdasarkan tata tertib, tidak boleh,” jawab pimpinan rapat.
Mendengar jawaban tersebut, Sherly kemudian menyampaikan respons singkat sebelum mematikan mikrofon di hadapannya.
“Iya, percuma kalau begitu,” ucap Sherly.
Momen itu menjadi sorotan karena terjadi di tengah pembahasan persoalan daerah yang membutuhkan penjelasan dari pihak pemerintah provinsi.
Meski demikian, jalannya rapat tetap perlu dipahami berdasarkan tata tertib dan mekanisme persidangan yang berlaku.DPRD Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan
Selain persoalan DBH, anggota DPRD Maluku Utara juga menyoroti kondisi perekonomian daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dinilai perlu diikuti dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Maluku Utara, Mislan Syarif, mempertanyakan kesesuaian antara capaian pertumbuhan ekonomi dan kondisi kemiskinan di daerah.
“Kita Maluku Utara yang tadi Ibu Gubernur sampaikan bahwa ekonomi kita tertinggi, tetapi tidak sejalan dengan pemberantasan kemiskinan,” ujar Mislan, sebagaimana dikutip dalam Unggahan video yang beredar di Akun sosial media Nusantara TV.
Ia juga menyinggung persoalan inflasi yang dinilai masih menjadi tantangan bagi masyarakat Maluku Utara.
“Kemiskinan kita di Maluku Utara juga masih tinggi. Kedua, inflasi kita ranking satu di Indonesia. Bisa lihat data BPS, kita ranking satu,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan kritik terhadap kondisi perekonomian daerah yang tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Menurut sorotan yang disampaikan dalam rapat, indikator kesejahteraan seperti tingkat kemiskinan dan stabilitas harga juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
Anggota Dewan Pertanyakan Manfaat Kekayaan Alam Maluku UtaraKritik lainnya berkaitan dengan potensi sumber daya alam Maluku Utara.
Kekayaan alam yang dimiliki daerah tersebut dinilai harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam pemberitaan yang beredar, seorang anggota DPRD menyoroti pentingnya memperjuangkan hak keuangan daerah agar manfaat sumber daya alam tidak hanya memperkuat penerimaan pemerintah pusat.
“Sungguh sangat disayangkan kalau hasil daerah kita yang diambil oleh pusat itu hanya dapat memperkuat fiskal nasional. Seharusnya kami, DPR, pemerintah, bahkan DPD/DPR RI yang ada di pusat memperjuangkan hak-hak kami,” tegas anggota DPRD tersebut.
Pernyataan itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta para wakil rakyat di tingkat pusat dalam memperjuangkan hak keuangan daerah.
Menurut kritik yang disampaikan tersebut, besarnya potensi sumber daya alam semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan fiskal daerah, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Utang DBH Sekitar Rp1 Triliun Jadi SorotanPersoalan Dana Bagi Hasil turut menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut. Nilai kewajiban DBH kepada kabupaten/kota disebut mencapai sekitar Rp1 triliun lebih.
DBH merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apabila pembayaran DBH mengalami keterlambatan, kondisi tersebut dapat memengaruhi perencanaan anggaran dan pelaksanaan program di tingkat kabupaten/kota.
Karena itu, kejelasan mengenai jumlah kewajiban, jadwal pembayaran, dan mekanisme penyelesaiannya menjadi hal penting.
Kritik anggota DPRD terhadap persoalan tersebut juga menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah provinsi dan legislatif, terutama untuk memastikan persoalan keuangan daerah dapat ditangani secara terukur.
Namun, angka kewajiban DBH tersebut tetap perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pemerintah agar jumlah, periode, dan status pembayarannya dapat dipastikan secara akurat.
Perlu Ada Ruang Klarifikasi antara Gubernur dan DPRDInsiden mikrofon yang melibatkan Gubernur Sherly menjadi perhatian terhadap dinamika komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Maluku Utara.
Pernyataan Sherly, “Iya, percuma kalau begitu,” memperlihatkan responsnya setelah permintaan untuk berbicara tidak disetujui pimpinan sidang. Akan tetapi, untuk menilai secara menyeluruh duduk persoalan tersebut, diperlukan konteks lengkap mengenai jalannya rapat dan aturan yang diterapkan.
Ruang klarifikasi yang memadai dapat membantu mempertemukan kritik DPRD dengan penjelasan pemerintah, sehingga pembahasan tidak berhenti pada perdebatan, melainkan menghasilkan langkah penyelesaian yang konkret.
Publik Menanti Penyelesaian Persoalan Keuangan DaerahPeristiwa tersebut kembali menempatkan persoalan keuangan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara dalam perhatian publik.
Mulai dari kewajiban DBH, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga inflasi, seluruh persoalan itu membutuhkan tindak lanjut yang jelas.
Pemerintah provinsi dan DPRD diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan fiskal sekaligus memastikan potensi ekonomi daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Publik juga menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah provinsi mengenai persoalan DBH dan berbagai kritik yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Pada akhirnya, yang menjadi perhatian bukan hanya peristiwa ketika mikrofon gubernur dimatikan, tetapi juga bagaimana pemerintah dan DPRD menindaklanjuti persoalan yang mendasari perdebatan itu demi kepentingan masyarakat Maluku Utara.














