Terus Tumbuh 🌱

Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Mulai Kapan?

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Bob Arfan merespons Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono yang memastikan gaji PNS akan disalurkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih per tahun 2026 ini. Bob menyampaikan, pihaknya perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Sebab, penyaluran gaji ASN merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Terkait penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, kami perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujar Bob, Kamis (15/10/2026).

“Mengenai mekanisme penyaluran gaji ASN, hal ini merupakan kewenangan Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara. Sebaiknya dapat dikonfirmasi langsung ke Kementerian Keuangan,” sambung dia.

Meski demikian, Bob menegaskan bahwa prinsip dari KemenPAN-RB sudah jelas, di mana pengambilan gaji bagi ASN harus mudah.

Dari KemenPAN-RB, prinsip kami jelas: apapun mekanisme yang dipilih, pengambilan gaji harus memudahkan para ASN. Aman, tepat waktu, dan mudah diakses di mana pun ASN bertugas. Itu yang menjadi pegangan kami, imbuh Bob.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan tahun ini.

“Sekarang (tahun ini),” ucap dia, ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026). Ferry mengatakan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).