Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
AKP Michael Tandayu mengungkapkan, Jule diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus penangkapan dua wanita yang diduga merupakan bandar.
“Jadi informasi awal itu kan di bandara, lalu kita ikuti, kita ikuti, lalu sampai di apartemen di daerah Jakarta Barat,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu kepada detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (14/9/2026).
“Diamankan dua orang wanita,” sambungnya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua wanita tersebut, polisi mendapati informasi mengenai dugaan jaringan bandar yang lebih besar. Penyidik juga menemukan bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule.
“Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi kita ke apartemen (JP) ternyata ada vape etomidate,” ujar AKP Michael Tandayu.
“Jadi pas kita menangkap (dua wanita), itu lagi proses jalan (Jule memesan),” lanjutnya.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyebut Jule dalam kasus ini masih bertatus sebagai saksi.
Mantan istri Na Daehoon tersebut diamankan polisi di sebuah aparteman kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026.
(DM)














