Terus Tumbuh 🌱

Tak Main Main! Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau

Menanggapi persoalan masker yang banyak diburu warga di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau, Kementerian Kesehatan akhirnya buka suara.

Kemenkes mengimbau para produsen hingga distributor untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi masker

“Pelaku usaha diimbau tidak melakukan penimbunan atau pembatasan pasokan, yang menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat,” kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman, Selasa (8/9/2026).

Kemenkes tidak main-main kepada para oknum produsen atau pedagang nakal yang secara sengaja menimbun masker demi keuntungan pribadi. Saat ini, Kemenkes mencatat bahwa kelangkaan masih terjadi di tingkat penjual eceran di beberapa tempat.

“Kemenkes akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi pidana atau administratif, berupa peringatan sampai dengan pencabutan perizinan berusaha, sesuai tingkat pelanggarannya,” katanya.

Aji mengimbau untuk membeli masker sesuai kebutuhan dan tidak melakukan ‘panic buying’ atau penimbunan.

“Kemenkes juga memperkuat dukungan logistik kesehatan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Kemenkes telah mendistribusikan lebih dari 100,000 masker N95 dan masker medis, ribuan kacamata goggle, obat-obatan dan alat kesehatan gratis ke daerah terdampak paling parah di Lampung, Banten, Jawa Barat dan Jakarta,” kata Aji.

Jika menemukan dugaan penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan di nomor WA: 0821-14870070/0838-30032003 atau aplikasi ‘Mobile Alkes’.