Terus Tumbuh 🌱

Kota Tangerang Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian, Ada 2.618 Laporan dalam 6 bulan

Dalam enam bulan terakhir, Kota Tangerang menjadi wilayah paling rawan pencurian di Jabodetabek.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Prambudi menyebut total 1.923 laporan pencurian dengan pemberatan (Curat), dan 695 laporan pencurian kendaraan motor (curanmor).

“Dari rekapan jumlah kasus, tercatat bahwa daerah yang tertinggi dari laporan polisi yang diterima, untuk pencurian dengan pemberatan Tangerang Kota sebanyak 1.923 laporan,” beber Danang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/06/2026).

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya dan polres jajaran mencatat 5.436 laporan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Di mana 2.216 kasus di antaranya sudah selesai diungkap dengan 2.054 tersangka yang sudah ditahan. Kasus curas terbanyak di Jakarta Barat dengan total 61 laporan. 

Sedangkan kasus curat di Tangerang Selatan menerima 879 laporan, dan Jakarta Barat dengan 629 laporan. Kasus curanmor 196 laporan di Tangerang Selatan, dan 174 laporan di Jakarta Selatan.

Sementara kasus curas, terdapat 31 laporan di Jakarta Utara dan 27 laporan di Tangerang Selatan.

Untuk menekan angka kejahatan jalanan ini, kepolisian mengerahkan personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan.

“Jajaran Polda Metro Jaya bekerja sama dengan stakeholder terkait telah mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan untuk memperkuat kehadiran personel di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” kata Danang.

Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi barang masing-masing dan memastikan keamanannya.

Termasuk di antaranya sepeda motor yang sering jadi sasaran pencurian menggunakan kunci Letter T dan kunci palsu.

“Kunci jangan tergantung di kendaraan. Jangan lupa kunci setang, kalau perlu tambah kunci pengamanan tambahan,” ujarnya.

Danang juga mengajak masyarakat agar tidak parkir sembarangan di area parkir liar demi mencegah aksi pencurian.

“Jangan sampai terburu-buru tinggal kuncinya atau parkir sembarangan. Kalau di tempat yang dituju tidak ada tempat parkir umum, itu lebih baik kita hindarkan,” pungkas Danang.