Terus Tumbuh 🌱

Bawa Stik Golf, Tujuh Remaja Diamankan Polisi Saat Ingin Tawuran

TANGERANG – Aksi cepat personel Polsek Jatiuwung menggagalkan dugaan tawuran yang akan dilakukan sekelompok remaja di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. Sebanyak tujuh remaja diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

Laporan diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah. Pelapor menginformasikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga bersiap melakukan tawuran di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas.

Merespons laporan tersebut, personel piket fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polsek Jatiuwung yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Nurdin langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para remaja yang masih berada di kawasan tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran. Polisi juga menemukan satu buah stik golf yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi tersebut.

“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” ujar Kresna.

Ketujuh remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

Kresna menegaskan, keberhasilan menggagalkan dugaan tawuran tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Jauhari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, aksi tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang. (Sam)