Artis Inara Rusli meminta Wardatina Mawa mempertimbangkan perdamaian dalam kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama Insanul Fahmi.
Melalui kuasa hukumnya, Lechumanan, Inara berharap Wardatina Mawa bersedia menghentikan perkara yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tersebut melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Lechumanan menilai, sejumlah keinginan Mawa dalam proses perceraian dengan Insanul Fahmi telah terpenuhi. Diketahui, Mawa dan Insanul Fahmi kini telah resmi bercerai. Selain itu, beberapa poin dalam gugatan perceraian Mawa juga dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera.
“Jadi gini, untuk Saudari M sebenarnya apa yang diharapkan oleh Saudari M adalah bercerai dari Insanul kan sudah terlaksana, ya,” kata Lechumanan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
Menurut Lechumanan, kondisi tersebut seharusnya bisa menjadi pertimbangan bagi Mawa untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan jalan damai.
Ia juga menyinggung keinginan Mawa untuk mengasuh anaknya yang disebut telah terpenuhi melalui putusan perceraian.
“Jadi menurut saya terhadap laporan itu, saya rasa lebih baik restoratif saja. Toh apa yang diharapkan oleh Saudari M juga sudah selesai ya, dia kepengen tidak bersuamikan Insanul lagi sudah terpenuhi keinginannya. Dia berkeinginan anak-anak itu kalau tidak salah diasuh sama dia, sudah didapat ya,” papar Lechumanan.
Selain menyoroti perceraian Mawa dan Insanul Fahmi, Lechumanan turut menyinggung perkembangan kasus dugaan ilegal akses rekaman CCTV yang ditangani Bareskrim Polri.
Dalam perkara tersebut, mantan sopir Inara Rusli bernama Agung telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lechumanan menilai, penetapan tersebut menjadi hal yang perlu dipertimbangkan karena rekaman CCTV yang digunakan sebagai salah satu bukti dalam laporan Mawa diduga diperoleh melalui akses ilegal.
Ia pun mempertanyakan kekuatan rekaman tersebut sebagai barang bukti dalam perkara dugaan perzinaan dan perselingkuhan.













