Terus Tumbuh 🌱

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya, Israel & New Breed, di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan kepolisian.

Rencana konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.

“Pertama-tama, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel and New Breed di Indonesia,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Yusril mengungkapkan hingga saat ini pihak penyelenggara belum mengajukan permohonan izin resmi untuk menggelar konser tersebut.

Pemerintah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa konser tersebut sempat direncanakan digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Namun, rencana tersebut kemudian berubah dan lokasi pertunjukan dipindahkan.

Meski demikian, berdasarkan koordinasi pemerintah dengan kepolisian, belum ada permohonan izin penyelenggaraan konser yang diajukan oleh panitia maupun event organizer.

“Jadi kami setelah juga melakukan koordinasi dengan Menko Polkam, dengan kepolisian juga, dan dapat diketahui bahwa sampai hari ini pihak panitia sebenarnya belum pernah mengajukan izin untuk melakukan pertunjukan ini,” ujar Yusril.

Pemerintah juga menyoroti adanya penjualan tiket secara daring meskipun izin penyelenggaraan konser belum diperoleh.

Dalam keterangan resminya, Yusril menyebut penjualan tiket konser tersebut masih ditemukan di sejumlah platform daring. Pemerintah berharap penjualan tiket segera dihentikan dan pembeli yang sudah membeli tiket mendapatkan pengembalian dana.

Yusril menegaskan keputusan pemerintah bukan didasarkan pada agama maupun nama Israel Houghton.

Menurutnya, pemerintah justru memperhatikan kemungkinan kegiatan musik tersebut dimanfaatkan sebagai sarana kampanye politik untuk memberikan dukungan terhadap Israel.

“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” ujar Yusril.

Pemerintah juga mencermati pernyataan Israel Houghton dalam sejumlah pertunjukannya di luar negeri. Yusril menyebut musisi tersebut pernah menyampaikan pernyataan “I stand with Israel”. Menurut Yusril, pernyataan tersebut menjadi sensitif jika disampaikan dalam sebuah pertunjukan di Indonesia karena tidak sejalan dengan posisi politik luar negeri Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya,” kata Yusril.Selain faktor politik luar negeri, pemerintah mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.Yusril mengatakan rencana konser tersebut telah menjadi perhatian sebagian masyarakat Indonesia. Pemerintah juga mencermati kontroversi yang muncul terkait pertunjukan tersebut di negara lain.

Karena itu, pemerintah menilai penyelenggaraan konser berpotensi menimbulkan persoalan keamanan apabila tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti melarang pertunjukan musik maupun kegiatan keagamaan di Indonesia.

“Kita tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang,” ujar Yusril.

Namun, pemerintah tidak ingin kegiatan tersebut digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan kepentingan politik yang dinilai bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Visa Israel Houghton Juga Bakal DitolakTidak hanya izin konser, pemerintah juga mengambil langkah dari sisi keimigrasian.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa dari Israel Houghton untuk rencana kedatangannya ke Indonesia.

Meski demikian, apabila Israel Houghton mengajukan visa untuk kepentingan konser tersebut, Imigrasi memastikan permohonan tersebut akan ditolak.

Nama Israel Houghton juga telah dimasukkan ke dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian.Hendarsam mengatakan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional.

“Setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas. Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” tegas Hendarsam.

Yusril menegaskan sikap pemerintah tersebut berkaitan dengan komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Pemerintah menilai kegiatan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik terhadap Israel tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai kegiatan tersebut perlu dicegah apabila berpotensi menimbulkan provokasi dan kegaduhan di masyarakat.

Dengan keputusan pemerintah tersebut, konser Israel Houghton bersama Israel & New Breed yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di Jakarta dipastikan tidak mendapatkan izin untuk digelar di Indonesia.