Kepala Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna masih menjalani pemeriksaan internal. Ia dinonaktifkan usai dilaporkan stafnya ke Mapolda Banten atas dugaan pelecehan.
“Saya sudah minta sekdis untuk lebih berperan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja ditemui wartawan di Tigaraksa, Senin (28/9/2026).
Ia telah perintahkan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep Nurman Jaenudin untuk sementara waktu memimpin Korps Praja Wibawa. Sebab tugas pokok dan fungsi tetap harus berjalan.
“Karena organisasi kan harus tetap jalan, ya kan?. Enggak bisa ditunda, pelayanan kan harus tetap dilaksanakan,” tegas Soma Atmaja.
Menurutnya, proses pemeriksaan internal membutuhkan waktu. Semua pihak yang terlibat maupun saksi-saksi akan dimintai keterangan oleh badan kepegawaian serta inspektorat pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Nanti, gini lah. Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan eksposlah. Kalau sekarang kan on proses ya, jadi sabar dulu,” ujar Soma Atmaja.
Sebelumnya, para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang prihatin rekannya berinisial B dilecehkan pimpinannya. Atribut flayer kertas bertuliskan nada protes di antaranya seperti ‘i stand with the victims against sexual assault’ (saya berpihak pada para korban kekerasan seksual) terpasang di area kantor tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea menyebutkan, pelapor yang masih berstatus staf Satpol PP Kabupaten Tangerang menerangkan kepada penyidik bahwa terlapor merasa dilecehkan.
“Pelapor dalam laporan ya itu menyampaikan diberikan kecupan ciuman,” sebut Maruli.
Terpisah, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna menyangkal bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Ia mengklaim ketika salaman terdapat gerakan spontan yang dilakukannya sebagai bentuk dukungan penguatan moral serta motivasi.















