Terus Tumbuh 🌱

Nasib Pacar Pria yang Bunuh Driver Ojol di Tangerang, Akun Medsosnya Bersih, Hapus Foto Calon Suami

Kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, terus mengungkap fakta baru.

Polisi kini mengungkap latar belakang yang mendorong pelaku berinisial D (25) melakukan aksi brutal tersebut.

D diketahui telah ditangkap setelah menusuk pengemudi ojol bernama Agus Tedjo hingga meninggal dunia.

Penyidik menyebut pelaku berada dalam kondisi tertekan sebelum kejadian terjadi.

Tekanan itu disebut berkaitan dengan persoalan biaya pernikahan yang diminta oleh pihak keluarga.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan motif tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.

“Jadi untuk motifnya, pelaku ini merasa tertekan oleh pihak keluarga untuk kebutuhan pernikahan,” katanya.

Dalam pemeriksaan, D mengaku sempat berniat mengakhiri hidupnya sendiri.

Untuk mewujudkan niat tersebut, ia membawa sebilah senjata tajam saat keluar rumah.

Namun situasi berubah ketika pelaku melihat korban sedang beristirahat di dekat sepeda motornya.

Kesempatan itu membuat D mengurungkan niat bunuh diri dan beralih melakukan aksi kejahatan.

Polisi menyebut target utama pelaku saat itu adalah kendaraan milik korban.

“Pelaku niat awalnya mengambil motor korban,” katanya.

D kemudian berusaha mencari kunci motor dengan memeriksa saku celana korban.

“Dia mencoba merogoh kantong korban untuk mencari kunci sepeda motor,” katanya.

Namun rencananya gagal setelah Agus Tedjo tiba-tiba terbangun dan memberikan perlawanan.

Dalam kondisi panik, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sebelumnya telah dibawanya.

Senjata tajam tersebut kemudian dihunjamkan ke bagian leher korban hingga korban terkapar.

Setelah memastikan korban tidak lagi mampu melawan, D langsung membawa kabur sepeda motor milik Agus Tedjo dan meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi kini masih terus melengkapi berkas penyidikan untuk membawa kasus tersebut ke proses persidangan.

Pelaku Ditangkap

D ditangkap di kontrakan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (14/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap bahwa D ditangkap di rumah kontrakannya, di Jakarta Utara.

“Tersangka diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kombes Budi Hermanto.

Nasib Calon Istri

Ditelusuri TribunnewsBogor.com akun Facebook bernama rahmad.dimas.395 yang diduga milik pembunuh driver ojol telah ramai diserbu netizen.

Di akun tersebut, Rahmad Dimas terakhir kali membagikan postingan di akhir 2025.

Beberapa waktu lamanya, ia pernah menandai akun milik sang kekasih.

Dari situlah terjawab nasib pacar, setelah D dipenjara karena merasa tertekan biaya nikah.

Dilihat dari akunnya, sang kekasih rupanya sudah menghilangkan jejak.

Akun tersebut sudah tak berisi postingan dan informasi apapun.

Kini D telah mendekam di penjara.

Dia dijerat Pasal 458 dan 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.