Terus Tumbuh 🌱

Inara Rusli Pasrah Jika Harus Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

WARDATINA Mawa telah melaporkan Inara Rusli atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Inara Rusli mengaku pasrah jika dirinya harus ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya usai menjalani olah TKP, pada 16 Maret 2026.

“Inara sih sebenarnya sudah legawa banget ya. Dia pasrah, apapun yang akan terjadi ke depan termasuk jika statusnya dinaikkan (jadi tersangka),” ujar Daru Quthny kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026).

Inara Rusli memutuskan untuk menyerahkan kasus dugaan perselingkuhan ke tangan pihak berwajib sambil tetap membuka peluang untuk berdamai dengan pihak pelapor, Mawa. Kuasa hukumnya, Herlina, membenarkan adanya rekaman CCTV yang diserahkan ke penyidik, tapi menegaskan bahwa tidak ada tindakan tak pantas dalam rekaman tersebut.

“Ya kan laporan yang dituduhkan pada klien kami itu perzinaan. Jadi harus ada indikasi asusilanya. Sementara olah TKP hanya menelusuri objek saja, dari CCTV, sofa, dan lantai. Jadi, tidak ada rekonstruksi kejadian yang melibatkan orang,” tuturnya.

Herlina menegaskan, video CCTV yang terlanjur beredar tidak bisa membuktikan adanya tindak asusila yang menjadi dasar laporan perzinaan Wardatina Mawa. Apa yang ada di dalam video itu hanyalah potongan-potongan video singkat yang telah diedit.

Herlina lebih jauh menjelaskan, secara hukum perzinaan harus memenuhi unsur penetrasi atau dukhul. Hal itu, sama sekali tidak terlihat dalam CCTV. “Jadi memang tidak terjadi perzinaan dalam video CCTV yang ada,” imbuhnya.

Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya, pada 22 November 2026. Content creator asal Medan itu menjadikan tujuh video CCTV, surat nikah, dan tangkapan layar chat sebagai barang bukti.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menaikkan status kasus tersebut dari selidik menjadi sidik pada 10 Februari 2026. Mawa kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan dengan memberikan bukti tambahan pada 20 Februari silam.(neo)