TANGERANG – Sandra Dewi kembali disorot publik usai kasus korupsi yang menimpa sang suami, Harvey Moeis, mencuat ke permukaan.
Sebagai informasi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Suami artis cantik Sandra Dewi ini pada mulanya divonis penjara 6,5 tahun. Namun hukuman ini dianggap terlalu ringan, melihat kerugian terkait kasus korupsi tersebut mencapai Rp300 Triliun.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (13/2/2025) jatuhi vonis hukuman lebih berat untuk Harvey Moeis, yakni 20 tahun penjara.
Kini hasil korupsi Harvey Moeis disita oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Pabowo Subianto datang langsung menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Prabowo menyaksikan langsung deretan aset hasil sitaan para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis yang kini resmi dialihkan pengelolaannya.
Acara tersebut diadakan di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, salah satu dari enam smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mega skandal timah ini.
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengatakan tidak pernah meminta uang sejak memiliki penghasilan sendiri.
“Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri Yang Mulia, saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini. Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya,” jawab Sandra.
Tak hanya itu, Sandra juga mengatakan tak pernah menerima hadiah dari suami sejak menikah, kecuali cincin pertunangan dan cincin pernikahan.
Begitu juga saat ditanya terkait pendapatan Harvey Moeis, Sandra mengaku tidak tahu karena memiliki perjanjian pisah harta sejak awal menikah.
(DM)











