TANGERANG – Aset kekayaan Sandra Dewi yang disita belum bisa menutupi nilai uang pengganti Harvey Moeis yang mencapai Rp420 miliar.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat memberikan kesaksian dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi.
“Apakah jumlah harta yang disita dari pemohon (Sandra Dewi) tadi sepadan dengan uang pengganti yang dimintakan kepada Harvey Moeis?” tanya Hakim Ketua Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Max menjelaskan, aset Sandra ini belum bisa menutupi akibat dari perbuatan suami dalam kasus korupsi tata niaga timah.
“Lebih besar kewajiban penggantinya, Rp 420 miliar,” ungkap Max.
Dalam sidang, Max tidak menyebutkan secara jelas berapa total nilai aset yang disita dari Sandra Dewi. Ia hanya mengatakan, nilai aset ini tidak mampu menutupi uang pengganti.
“Intinya (nilai aset) masih di bawah itu (uang pengganti)?” tanya Hakim Rios lagi. “Masih di bawah itu,” jawab Max.
Setelah suaminya dimasukkan ke penjara, Sandra masih berupaya untuk menyelamatkan aset yang disita untuk negara.
Ia mengatakan, sejumlah aset dan harta ini didapat dari hasil kerja kerasnya, bukan pemberian Harvey.
Kubu Sandra bersikikuh bahwa tas mewah hingga uang dalam rekening deposito ini didapat dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey. Namun, penyidik menyebut aset dan harta tersebut berasal dari hasil tindak pidana sehingga patut untuk disita.
(DM)















