TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Banten, Kajati Banten, Wakajati Banten, para Kajari se-Banten, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, serta para kepala desa, lurah, pengurus koperasi, dan perwakilan perusahaan penyalur dana CSR.
Dalam kesempatannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kementerian Koperasi dan UKM RI terhadap penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono. Kehadiran Bapak Menteri memberikan semangat baru bagi kami untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai penggerak ekonomi dan kemandirian rakyat di daerah,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sudah terbentuk sebanyak 274 koperasi merah putih yang tersebar di desa dan kelurahan se Kabupaten Tangerang. Untuk tahap pertama penerimaan pendanaan CSR permodalan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebanyak 60 unit, yang nantinya dana tersebut dipergunakan untuk operasional dengan jenis usaha yang dikelola seperti sembako dan gas LPG 3 Kg.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam struktur ekonomi nasional. Pihaknya akan memberikan dan pendampingan agar koperasi KDKMP semakin profesional dan mampu bersaing.
“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kita ingin membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional. Pemerintah akan terus memberikan bimbingan teknis dan pendampingan agar koperasi di daerah semakin profesional dan berdaya saing,” tutur Menteri Ferry.
Acara ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara pihak Kejaksaan Negeri Kab.Tangerang, Kab. Serang, Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa wilayah Provinsi Banten.
(DM)















