Terus Tumbuh 🌱

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Berlanjut, Ada Syarat Tes Kesehatan Jika Ingin Bertemu Anak-anaknya

ruben-sarwendah

Proses gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan pasangannya terus berlanjut memasuki tahap pokok perkara dengan agenda pembacaan gugatan.

Dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada 2 September 2026, kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan dalam redaksional gugatan.

“Secara substansinya tetap sama dengan gugatan yang sebelumnya,” ujar kuasa hukum Ruben.

Gugatan Tetap Berfokus pada Hak Asuh Anak

Kuasa hukum menjelaskan, gugatan yang diajukan Ruben tetap berkaitan dengan hak asuh anak.

Selain itu, terdapat sejumlah poin lain yang menjadi dasar gugatan, di antaranya dugaan eksploitasi terhadap anak, dugaan anak berada di lingkungan yang dianggap tidak baik, serta persoalan kesepakatan yang disebut tidak dijalankan oleh pihak tergugat.

Namun, karena perkara tersebut bersifat tertutup, kuasa hukum tidak dapat membeberkan seluruh isi gugatan kepada publik.

“Yang pasti tidak ada perubahan secara substansi, hanya perubahan secara redaksional saja supaya lebih jelas,” katanya.

Ruben sendiri tidak hadir dalam persidangan kali ini dan kuasa hukumnya menjelaskan, kehadiran prinsipal dalam perkara perdata tidak selalu diwajibkan setelah proses mediasi selesai.

Menurutnya, kewajiban prinsipal untuk hadir terutama berada pada tahap mediasi. Setelah persidangan masuk ke pokok perkara, kehadiran Ruben tidak menjadi kewajiban.

Persoalkan Syarat Tes Kesehatan

Dalam perkembangan perkara tersebut, muncul pula persoalan mengenai persyaratan tes kesehatan yang disebut sebagai salah satu syarat bagi Ruben untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Kuasa hukum Ruben mempertanyakan mengapa persyaratan tersebut baru muncul belakangan. Menurutnya, apabila memang terdapat persyaratan tertentu terkait kondisi kesehatan, seharusnya hal tersebut telah disampaikan sejak awal.

“Kenapa syarat itu baru diajukan sekarang? Kalau memang ada syarat pada waktu Ruben mau berangkat umrah, langsung disodorkan saja kepada Ruben,” ujar kuasa hukum.

Pihak Ruben juga mempertanyakan dasar informasi mengenai kondisi kesehatan dan pengawasan konsumsi obat yang disebut-sebut menjadi alasan diberlakukannya persyaratan tersebut.

Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa persoalan kesehatan tersebut tidak semestinya menghilangkan hak Ruben sebagai orang tua.

“Bagaimanapun itu tetap tidak menghilangkan hak orang tua terhadap anaknya. Hak ayah tetap tidak berubah, hak ibu tetap tidak berubah terhadap anak-anaknya,” katanya.

Soal Hasil Tes Kesehatan Diserahkan ke Persidangan

Ketika ditanya mengenai dokumen hasil tes kesehatan yang dilampirkan dalam perkara, kuasa hukum Ruben memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

Menurutnya, perbedaan atau persoalan mengenai dokumen tersebut merupakan bagian dari pokok perkara yang nantinya dapat dijelaskan melalui proses persidangan, termasuk apabila diperlukan keterangan ahli.

Ia hanya menegaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, Ruben telah menunjukkan hasil pemeriksaan dengan status nonreaktif.

“Yang pasti dari hasil klien kami sudah ditunjukkan pada waktu yang lalu, yaitu nonreaktif. Itulah yang kami pegang menurut klien kami,” ujarnya.

Ruben Tetap Bertanggung Jawab atas Nafkah Anak

Persoalan nafkah anak juga menjadi salah satu hal yang disinggung dalam perkembangan gugatan tersebut.

Kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan anak, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan pemeliharaan.

Namun, pihak Ruben disebut masih menunggu perincian pengeluaran yang diminta kepada pihak terkait.

Menurut kuasa hukum, perincian tersebut diperlukan agar pihak Ruben dapat mengetahui penggunaan biaya yang diklaim berkaitan dengan kebutuhan pendidikan dan pemeliharaan anak.

“Selama itu terkait dengan pemeliharaan anak dan pendidikan anak, klien kami akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menyebut hingga kini pihaknya belum menerima perincian lengkap mengenai pengeluaran tersebut, termasuk bukti pembayaran atau tanda terima yang dapat menunjukkan penggunaan dana.

Sidang Berikutnya Digelar Secara E-Court

Setelah pembacaan gugatan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung melalui sistem e-court.

Setelah jawaban disampaikan, proses persidangan akan berlanjut pada tahapan jawab-menjawab antara kedua belah pihak.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben memastikan pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyerahkan berbagai persoalan yang menjadi pokok sengketa untuk dibuktikan di persidangan. (Mly)