TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air melakukan perbaikan jalan rusak di Jalan Jati Gintung-Cituis, Sukadiri dan Jalan Gardu Tanah Merah, Pakuhaji.
Perbaikan Jalan di Sukadiri meliputi:
- Segmen I : 199 meter
- Segmen II : 488 meter
Sedangkan untuk perbaikan Jalan di Pakuhaji meliputi:
- Segmen I : 636,5 meter
- Segmen II : 75,5 meter
Pemkab Tangerang menyebut, pembangunan dilakukan secara bertahap. Sisa ruas jalan akan terus diupayakan penanganannya sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran, bersama ruas-ruas ialan kabupaten lainnya.
Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih nyaman, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. (Adv)













