Terus Tumbuh 🌱

Capai Titik Keikhlasan, Inshanul Fahmi Akhirnya Pasrah Diceraikan Wardatina Mawa

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli kini memasuki babak baru.

Laporan yang diajukan oleh sang istri, Wardatina Mawa, telah naik ke tahap penyelidikan. Polisi mulai mengumpulkan bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya di kediaman Inara Rusli, Jakarta Barat, Senin (16/3/2026).

Di tengah proses hukum ini, peluang penyelesaian melalui restorative justice masih terbuka, dengan catatan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Kalau dari penyidik tentunya membuka ruang yang namanya restorative. Tapi restorative sendiri kan tentunya ini menjadi satu kesepakatan antara kedua belah pihak,” ujar kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).

“Nah, kalau membuka ruang, ya jelas membuka ruang. Tinggal nanti proses berjalan, sambil berjalan tentunya mungkin ada jalan-jalan keluar lain yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak,” lanjutnya.

Di sisi lain, Insanul disebut memilih tidak melawan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Wardatina Mawa terkait kelanjutan rumah tangga mereka.

“Kalau dari pihak Insanul saat ini sudah mengikuti saja. Kalau Mawa hanya mau lanjut ya lanjut, mau bercerai ya bercerai. Jadi kalau dia meminta apa yang diinginkan oleh Mawa, dia ikut saja,” jelas Tommy.

Menurut Tommy, kliennya memilih untuk tidak memperpanjang konflik dan menerima segala kemungkinan yang terjadi.

“Jadi tidak ada penolakan, tidak ada memberikan satu pemaksaan yang harus sesuai keinginannya Insanul juga tidak. Jadi Insanul merasa kalau memang Mawanya sudah niat untuk mau bercerai ya sudah, dia ikhlas dan dia lakukan biar percepat proses perceraiannya. Jadi tidak berlama-lama untuk bisa diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Syf)