TANGERANG – Mantan penyanyi cilik Trio Kwek-Kwek Leony Vitria membagikan kisah keluh-kesahnya di Instagram mengenai pajak waris yang harus dibayarkan saat mengurus balik nama rumah ayahnya.
Leony tak menyangka pajak waris yang dikenakan mencapai puluhan juta rupiah.
Leony menuturkan sedang mengurus balik nama rumah yang sebelumnya terdaftar atas nama mendiang ayahnya, yang meninggal pada 2021.
“Gue lagi urus rumah atas nama bokap gue, mau urus balik nama, karena bokap gue sudah meninggal tahun 2021,” ujar Leony dikutip Rabu (10/9/2025).
“Kita mau ngurus balik nama, ternyata jatohnya warisan, kalau warisan berarti harus ngurus surat waris, karena bokap gue enggak pernah bikin surat bahwa rumah ini diserahkan ke kita atau apa gitu,” terangnya.
Leony tak menyangka ada kewajiban membayar pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai rumah, yang artinya mencapai puluhan juta rupiah. Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar.
Leony menilai pajak waris sungguh memberatkan.
“Kalau hanya bayar administrasi untuk paperwork ganti nama, menurut gue wajar, tapi kalau harus bayar 2,5 persen dari value rumah hanya untuk balik nama, itu memberatkan,” imbuhnya.
Leony mengaku, mendapat banyak pelajaran dan hikmah baru dari pengalaman ini.
“Sejak gue share soal pajak waris, gue jadi banyak pembelajaran baru sih,” kata pemeran sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta Ini”.
Leony mengatakan selama ini ia selalu taat membayar pajak rumah tiap tahun.
“Tiap tahun kita bayar PBB, terus sekarang cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi,” kata Leony.
(DM)











