Gugatan cerai yang dilayangkan komedian Boiyen kepada suaminya, Rully Anggi Akbar, kini tengah menjadi buah bibir. Pihak kuasa hukum Rully, Husor Hutosoit dan Ben Zebua, memberikan tanggapan awal terkait kabar ini.
Mereka menyatakan belum bisa memberikan banyak komentar lantaran belum bertemu langsung dengan klien dan belum menerima konfirmasi resmi mengenai alasan gugatan tersebut.
Ben Zebua menegaskan bahwa timnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika memang sudah ada pemanggilan resmi dari pihak pengadilan.
Namun, fokus utama tim kuasa hukum Rully saat ini justru pada laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat klien mereka, bukan pada perkara perceraian Boiyen. Mereka bahkan menegaskan belum ada surat kuasa untuk mewakili Rully dalam persidangan cerai.
Meski demikian, Ben memastikan kondisi mental dan fisik Rully Anggi Akbar dalam keadaan baik dan fit, tanpa ada tekanan mental berarti.
Kasus perceraian Boiyen dan Rully ini memang mengejutkan publik, mengingat pernikahan mereka baru terjalin singkat pada 15 November 2025, di tengah permasalahan hukum Rully yang juga sedang hangat.
(Syf)












