TANGERANG – Seorang perempuan warga Ciater, Kecamatan Serpong bernama Dinawati (34) ditabrak suaminya sendiri.
Insiden itu terjadi di Jalan Ampera, Serpong, pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait kejaidan itu, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, kekerasan tersebut diduga dipicu oleh masalah ekonomi. Pelaku disebut meminta uang kepada korban membayar cicilan sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya berkaitan dengan masalah ekonomi. Korban dimintai uang untuk pembayaran sepeda motor,” ungkap Suhardono, Kamis.
Saat kejadian, korban dan pelaku tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran.
Dinawati kemudian turun dari motor dan memilih berjalan kaki. Namun, pelaku justru memacu sepeda motor Honda PCX merah bernomor polisi B 4304 NNA dan menabrakkan kendaraan itu ke arah korban.
“Tiba-tiba pelaku menabrak sepeda motor ke arah korban, korban jatuh,” kata Suhardono.
Tak hanya sampai di situ, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh kembali dan membentur kepala di trotoar. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius.
“Korban mengalami luka di kepala dan tangan. Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat 13 jahitan di kepala serta luka lecet di tangan akibat terjatuh,” jelasnya.
Korban sempat dirawat di rumah sakit dan kini sudah dalam tahap pemulihan.
Suhardono menambahkan, setelah menerima laporan dari korban, tim Kanit Reskrim Polse Serpong segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian.
“Begitu pelaku kembali ke rumah, langsung diamankan anggota Polsek Serpong. Tidak sampai lima jam setelah kejadian,” ungkapnya.
Dinawati mengaku insiden terjadi saat dirinya menolak memberikan uang cicilan motor. Setelah turun dari motor, pelaku justru emosi dan melakukan kekerasan.
“Saya sempat dikejar dan disuruh naik motor lagi, tapi saya menolak. Dia turun dan dorong saya sampai jatuh, kepala saya berdarah,” ujarnya lirih.
Kini, polisi masih memeriksa pelaku dan mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.














